Pengelolaan Dana Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat


Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan desa adat yang ditransfer melalui APBD dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan. Dana desa ini diberikan dalam rangka untuk mengganti program pemerintah yang dulunya disebut PNPM. Pengalokasian dana ini disesuaikan dengan jumlah penduduk 30%, luas wilayah 20% dan angka kemiskinan 50%.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2014, tentang dana desa yang bersumber dari APBN berlakunya dana desa ini dapat menutup kesempatan untuk beberapa pihak asing bisa menyalurkan dana ke daerah di Indonesia dengan program-program yang sebenarnya juga dapat menjadi pemicu pembangunan daerah yang lebih maju. Menurut pemerintah, tidak hanya kota ataupun kabupaten yang harus dibiayai namun desa juga harus karena desa adalah wilayah yang cukup terpencil namun sangat berperan besar dalam membantu pembangunan bangsa.
Tahun 2018 ini pemerintah mengalokasikan dana Rp60 Triliun. Tahun ini juga telah tercatat sektor infrastruktur sekitar 95.000 km jalan desa dibangun di 74.000 desa. Jumlah jembatan yang dibangun sebanyak 914 buah, sebanyak 22.000 keluarga mendapat akses air, serta tambahan perahu kecil sebanyak 2.200 perahu. Menurut Presiden diantaranya angka kemiskinan di desa yang menurun dua kali lipat dibandingkan di kota. Setidaknya 1,2 Juta penduduk di desa sudah berhasil dientaskan dari kemiskinan. “Stunting juga turun dari 37 persen menjadi 30 persen. Ini penurunan sangat tajam,” kata Jokowi di Lapangan Froggy, kawasan Foresta Business, Kabupaten Tangerang, Minggu 4 November 2018.
Namun, hingga saat ini banyak masyarakat desa yang belum merasakan sepenuhnya manfaat dari dana desa tersebut. Sekitar 2.470 desa di Aceh yang belum membuat pertanggung jawaban dana desa tahap/tahun sebelumnya sehingga, dana berikutnya yang penarikannya sudah jatuh tempo, tidak bisa dicairkan. Ada Rp1.783 triliun dana desa untuk Aceh yang saat ini menggantung dan tidak bisa dicairkan. Yang sangat memprihatinkan, penyebab tidak bisa dicairkan dana itu, sesungguhnya karena aparat desa belum cukup paham mengelola dana desa dimaksud. Jadi masalahnya sangat mendasar, yakni tidak mengerti menggunakannya sesuai petunjuk, di samping dana desa itu memang banyak diselewengkan oknum aparat desa. Sampai juni 2018, pihak kepolisian di Aceh sudah menangani 28 kasus dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana desa. “Kasus dana desa yang kita didik adalah yang kepala desa atau bersama tim dana desanya secara sengaja melakukan penyimpangan atau membuat penyelewengan dana desa,” kata seorang pejabat kepolisian dari Polda Aceh.
Selain itu pula masih banyak kepala desa dan perangkat desa tidak mampu mengisi dan mengirim laporan penggunaan dana desa yang formnya sudah tersedia. Formulir pengisian pun sangat sering berubah-ubah sehingga membuat kepala desa dan perangkat desanya semakin bingung. Data dari Kemendesa menyebut, sepanjang 2016-2017 sudah sekitar 7000 aduan ditindaklanjuti. Tidak adanya transparansi dan sosialisasi mengenai pemanfaatan dana desa ini salah satu pemicu terjadinya korupsi dana desa.
Semakin maraknya kasus kurang tepatnya pemanfaatan dana desa maka diperlukannya strategi untuk menanggulanginya. Banyak masyarakat kurang merasakan manfaatnya, padahal seharusnya masyarakat langsung bisa merasakan manfaatnya. Karena masyarakat merupakan pembangun dari desa itu sendiri. Maka banyak hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk membangun perekonomian keluarga, desa maupun mendongkrak permasalahan di masyarakat lainnya. Seperti contoh di Kabupaten Lombok Utara banyak kelompok ibu-ibu berkumpul untuk memproduksi makanan dari berbagai jenis tumbuhan yang mereka tanam dikebun seperti ceriping pisang manis dan odol hingga sirup. Kelompok ibu-ibu Dayak menciptidakan aneka aksesoris berbahan manik-manik khas Kalimantan seperti Mutu Manikam. Di kampung Bantul warga menggunakan sisa kain dari perusahaan konveksi di sulap menjadi tas belanja. Kelompok ibu-ibu di bantul warga menyulap kulit-kulit sisa pabrik tas menjadi gelang-gelang cantik yang dijual di ratusan objek wisata dan sepanjang Malioboro. Kini, melalui dana desa tersebut masyarakat hanya perlu berinovasi bagaimana mengembangkan perekonomian yang lebih baik karena modal telah disediakan oleh pemerintah.
Adapun beberapa solusi nya adalah kepala desa harus terbuka terhadap masyarakat mengenai seluruh perencanaan yang diestimasikan dalam pengalokasian dana desa. Dan juga seluruh keputusan yang berhubungan dengan penggunaan dana desa harus diketahui oleh masyarakat dan berdasarkan keputusan bersama baik antara masyarakat dengan kepala desa. Pemerintah pun harus tetap membina, mengawasi dan membimbing setiap kepala desa berserta perangkatnya agar kepala desa semakin mengerti bagaimana cara menggunakan dana desa dengan baik sehingga hasilnya akan sangat maksimal dan membanggakan.
Dibentuknya koperasi oleh perangkat desa dengan menjual seluruh kebutuhan yang diperlukan masyarakat seperti penjualan pupuk untuk petani, penjualan bibit jagung, padi, ataupun palawija lainnya sehingga masyarakat tidak perlu keluar kota untuk mencarinya. Dengan memanfaatkan potensi dari alam pun bisa kita manfaatkan untuk menjadi objek wisata, dengan sedikit sentuhan dan perawatan yang diberikan untuk alam. Tidak luput juga mencipatkan sesuatu yang mengundang masyarakat lain atau lebih tepatnya generasi milenial untuk datang ke desa tersebut. Contohnya seperti dibuatkan spot foto, café mini dengan desain yang keren hingga mengadakan give away setiap tanggal tertentu dengan syarat pengunjung harus datang atau berkunjung sebanyak jumlah tertentu. Masyarakat juga berpeluang besar untuk menjual berbagai macam aksesoris maupun makanan yang dibutuhkan pengunjung. Sehingga banyak pemasukan yang akan mendongkrak kesejahteraan masyarakat. Pilihan hadiah yang akan diberikan pun bisa termasuk kedalam berbagai aksesoris atau makanan unik yang dijual oleh masyarakat sekitar.
Globalisasi telah mempengaruhi dunia, begitu pula dengan internet. Masyarakat bisa mempromosikan seluruh hasil jualan dengan menggunakan internet atau social media. Selain mempromosikan jualan masyarakat juga bisa mempromosikan objek wisata. Dengan adanya pembayaran untuk tiket masuk dan pembayaran untuk penjagaan parker masyarakat sudah bisa mendapatkan penghasilan yang cukup banyak. Untuk generasi muda yang suka dengan dunia fotografi pun bisa berkontribusi, dengan cara mengambil gambar setiap pengunjung yang tak memiliki kamera khusus dengan bayaran tertentu. Atau bisa juga dengan cara mengambil gambar dan langsung dicetak ditempat. Seluruh peralatan dan perlengkapan yang diperlukan bisa diajukan kepada kepala desa dan dibantu dengan menggunakan dana desa.
Jadi dana desa sangat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Kepala desa dan Perangkat desa tentu tidak bisa menjalankan dana desa secara internal, namun juga harus secara eksternal melibatkan masyarakat agar tercapainya tujuan dari alokasi dana desa. Dana desa sangat membantu untuk masyarakat di setiap desa mengembangkan bakat, membuat Lapangan pekerjaan untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Masyarakat perlu bahu membahu untuk menciptakan inovasi, kreativitas dan ide unik agar kesejahteraan lebih cepat tercapai. Salah satunya adalah dengan menekan pertumbuhan ekonomi semakin melaju, sehingga kemiskinan banyak dientaskan. Pendidikan di desa pun akan menjadi semakin tinggi, akan semakin banyak masyarakat desa yang mampu untuk Mengeyam pendidikan tinggi, mampu bersaing dengan yang lain dan bisa memajukan desanya dengan semakin baik di kemudian hari.
Share:

Posting Komentar

Designed by OddThemes | Distributed by Blogger Themes