Dana
desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa dan desa
adat yang ditransfer melalui APBD dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan serta pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.
Dana desa ini diberikan dalam rangka untuk mengganti program pemerintah yang
dulunya disebut PNPM. Pengalokasian dana ini disesuaikan dengan jumlah penduduk
30%, luas wilayah 20% dan angka kemiskinan 50%.
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2014, tentang dana desa yang bersumber dari
APBN berlakunya dana desa ini dapat menutup kesempatan untuk beberapa pihak
asing bisa menyalurkan dana ke daerah di Indonesia dengan program-program yang
sebenarnya juga dapat menjadi pemicu pembangunan daerah yang lebih maju.
Menurut pemerintah, tidak hanya kota ataupun kabupaten yang harus dibiayai
namun desa juga harus karena desa adalah wilayah yang cukup terpencil namun
sangat berperan besar dalam membantu pembangunan bangsa.
Tahun
2018 ini pemerintah mengalokasikan dana Rp60 Triliun. Tahun ini juga telah
tercatat sektor infrastruktur sekitar 95.000 km jalan desa dibangun di 74.000
desa. Jumlah jembatan yang dibangun sebanyak 914 buah, sebanyak 22.000 keluarga
mendapat akses air, serta tambahan perahu kecil sebanyak 2.200 perahu. Menurut
Presiden diantaranya angka kemiskinan di desa yang menurun dua kali lipat dibandingkan
di kota. Setidaknya 1,2 Juta penduduk di desa sudah berhasil dientaskan dari
kemiskinan. “Stunting juga turun dari 37 persen menjadi 30 persen. Ini
penurunan sangat tajam,” kata Jokowi di Lapangan Froggy, kawasan Foresta
Business, Kabupaten Tangerang, Minggu 4 November 2018.
Namun,
hingga saat ini banyak masyarakat desa yang belum merasakan sepenuhnya manfaat
dari dana desa tersebut. Sekitar 2.470 desa di Aceh yang belum membuat
pertanggung jawaban dana desa tahap/tahun sebelumnya sehingga, dana berikutnya
yang penarikannya sudah jatuh tempo, tidak bisa dicairkan. Ada Rp1.783 triliun
dana desa untuk Aceh yang saat ini menggantung dan tidak bisa dicairkan. Yang
sangat memprihatinkan, penyebab tidak bisa dicairkan dana itu, sesungguhnya
karena aparat desa belum cukup paham mengelola dana desa dimaksud. Jadi
masalahnya sangat mendasar, yakni tidak mengerti menggunakannya sesuai
petunjuk, di samping dana desa itu memang banyak diselewengkan oknum aparat
desa. Sampai juni 2018, pihak kepolisian di Aceh sudah menangani 28 kasus
dugaan penyimpangan dan penyelewengan dana desa. “Kasus dana desa yang kita
didik adalah yang kepala desa atau bersama tim dana desanya secara sengaja
melakukan penyimpangan atau membuat penyelewengan dana desa,” kata seorang pejabat
kepolisian dari Polda Aceh.
Selain
itu pula masih banyak kepala desa dan perangkat desa tidak mampu mengisi dan
mengirim laporan penggunaan dana desa yang formnya sudah tersedia. Formulir
pengisian pun sangat sering berubah-ubah sehingga membuat kepala desa dan
perangkat desanya semakin bingung. Data dari Kemendesa menyebut, sepanjang
2016-2017 sudah sekitar 7000 aduan ditindaklanjuti. Tidak adanya transparansi
dan sosialisasi mengenai pemanfaatan dana desa ini salah satu pemicu terjadinya
korupsi dana desa.
Semakin
maraknya kasus kurang tepatnya pemanfaatan dana desa maka diperlukannya
strategi untuk menanggulanginya. Banyak masyarakat kurang merasakan manfaatnya,
padahal seharusnya masyarakat langsung bisa merasakan manfaatnya. Karena
masyarakat merupakan pembangun dari desa itu sendiri. Maka banyak hal yang bisa
dilakukan masyarakat untuk membangun perekonomian keluarga, desa maupun
mendongkrak permasalahan di masyarakat lainnya. Seperti contoh di Kabupaten
Lombok Utara banyak kelompok ibu-ibu berkumpul untuk memproduksi makanan dari
berbagai jenis tumbuhan yang mereka tanam dikebun seperti ceriping pisang manis
dan odol hingga sirup. Kelompok ibu-ibu Dayak menciptidakan aneka aksesoris
berbahan manik-manik khas Kalimantan seperti Mutu Manikam. Di kampung Bantul
warga menggunakan sisa kain dari perusahaan konveksi di sulap menjadi tas
belanja. Kelompok ibu-ibu di bantul warga menyulap kulit-kulit sisa pabrik tas
menjadi gelang-gelang cantik yang dijual di ratusan objek wisata dan sepanjang
Malioboro. Kini, melalui dana desa tersebut masyarakat hanya perlu berinovasi
bagaimana mengembangkan perekonomian yang lebih baik karena modal telah
disediakan oleh pemerintah.
Adapun
beberapa solusi nya adalah kepala desa harus terbuka terhadap masyarakat mengenai
seluruh perencanaan yang diestimasikan dalam pengalokasian dana desa. Dan juga
seluruh keputusan yang berhubungan dengan penggunaan dana desa harus diketahui
oleh masyarakat dan berdasarkan keputusan bersama baik antara masyarakat dengan
kepala desa. Pemerintah pun harus tetap membina, mengawasi dan membimbing
setiap kepala desa berserta perangkatnya agar kepala desa semakin mengerti
bagaimana cara menggunakan dana desa dengan baik sehingga hasilnya akan sangat
maksimal dan membanggakan.
Dibentuknya
koperasi oleh perangkat desa dengan menjual seluruh kebutuhan yang diperlukan
masyarakat seperti penjualan pupuk untuk petani, penjualan bibit jagung, padi,
ataupun palawija lainnya sehingga masyarakat tidak perlu keluar kota untuk
mencarinya. Dengan memanfaatkan potensi dari alam pun bisa kita manfaatkan
untuk menjadi objek wisata, dengan sedikit sentuhan dan perawatan yang
diberikan untuk alam. Tidak luput juga mencipatkan sesuatu yang mengundang
masyarakat lain atau lebih tepatnya generasi milenial untuk datang ke desa
tersebut. Contohnya seperti dibuatkan spot foto, café mini dengan desain yang
keren hingga mengadakan give away setiap tanggal tertentu dengan syarat
pengunjung harus datang atau berkunjung sebanyak jumlah tertentu. Masyarakat
juga berpeluang besar untuk menjual berbagai macam aksesoris maupun makanan
yang dibutuhkan pengunjung. Sehingga banyak pemasukan yang akan mendongkrak
kesejahteraan masyarakat. Pilihan hadiah yang akan diberikan pun bisa termasuk
kedalam berbagai aksesoris atau makanan unik yang dijual oleh masyarakat
sekitar.
Globalisasi
telah mempengaruhi dunia, begitu pula dengan internet. Masyarakat bisa
mempromosikan seluruh hasil jualan dengan menggunakan internet atau social
media. Selain mempromosikan jualan masyarakat juga bisa mempromosikan objek
wisata. Dengan adanya pembayaran untuk tiket masuk dan pembayaran untuk
penjagaan parker masyarakat sudah bisa mendapatkan penghasilan yang cukup
banyak. Untuk generasi muda yang suka dengan dunia fotografi pun bisa
berkontribusi, dengan cara mengambil gambar setiap pengunjung yang tak memiliki
kamera khusus dengan bayaran tertentu. Atau bisa juga dengan cara mengambil
gambar dan langsung dicetak ditempat. Seluruh peralatan dan perlengkapan yang
diperlukan bisa diajukan kepada kepala desa dan dibantu dengan menggunakan dana
desa.
Jadi
dana desa sangat bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. Kepala desa dan Perangkat
desa tentu tidak bisa menjalankan dana desa secara internal, namun juga harus
secara eksternal melibatkan masyarakat agar tercapainya tujuan dari alokasi
dana desa. Dana desa sangat membantu untuk masyarakat di setiap desa
mengembangkan bakat, membuat Lapangan pekerjaan untuk dirinya sendiri maupun
untuk orang lain. Masyarakat perlu bahu membahu untuk menciptakan inovasi, kreativitas
dan ide unik agar kesejahteraan lebih cepat tercapai. Salah satunya adalah
dengan menekan pertumbuhan ekonomi semakin melaju, sehingga kemiskinan banyak
dientaskan. Pendidikan di desa pun akan menjadi semakin tinggi, akan semakin
banyak masyarakat desa yang mampu untuk Mengeyam pendidikan tinggi, mampu
bersaing dengan yang lain dan bisa memajukan desanya dengan semakin baik di
kemudian hari.

Posting Komentar